Pekan ASI Sedunia tahun 2010 ini, Menteri Kesehatan menyampaikan ajakan dan himbauan kepada seluruh sarana pelayanan kesehatan, dunia usaha dan segenap lapisan masyarakat untuk mendukung penerapan 10 LMKM (10 Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui) tersebut, yaitu:
- Sarana Pelayanan Kesehatan (SPK) mempunyai kebijakan Peningkatan Pemberian Air
Susu Ibu (PP-ASI) tertulis yang secara rutin dikomunikasikan kepada semua petugas - Melakukan pelatihan bagi petugas dalam hal pengetahuan dan keterampilan untuk
menerapkan kebijakan tersebut - Menjelaskan kepada semua ibu hamil tentang manfaat menyusui dan penatalaksanaannya
dimulai sejak masa kehamilan, masa bayi lahir sampai umur 2 tahun termasuk cara
mengatasi kesulitan menyusui - Membantu ibu mulai menyusui bayinya dalam 30 menit setelah melahirkan, yang
dilakukan di ruang bersalin. Apabila ibu mendapat operasi Caesar, bayi disusui setelah 30
menit ibu sadar - Membantu ibu bagaimana cara menyusui yang benar dan cara mempertahankan menyusui meski ibu dipisah dari bayi atas indikasi medis
- Tidak memberikan makanan atau minuman apapun selain ASI kepada bayi baru lahir
- Melaksanakan rawat gabung dengan mengupayakan ibu bersama bayi 24 jam sehari
- Membantu ibu menyusui semau bayi semau ibu, tanpa pembatasan terhadap lama dan
frekuensi menyusui - Tidak memberikan dot atau kempeng kepada bayi yang diberi ASI
- Mengupayakan terbentuknya Kelompok Pendukung ASI (KP-ASI) dan rujuk ibu kepada
kelompok tersebut ketika pulang dari Rumah Sakit/Rumah Bersalin/Sarana Pelayanan
Kesehatan.
Sarana pelayanan kesehatan khususnya sarana pelayanan kesehatan ibu dan anak mempunyai peran penting dalam memprakarsai kegiatan menyusui melalui penerapan 10 LMKM yang memuat langkah-langkah suportif untuk mendukung keberhasilan ibu menyusui dengan baik dan benar. Dengan penerapan 10 LMKM tersebut diharapkan akan berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa mendatang